You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI
photo Doc - Beritajakarta.id

Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI mencantumkan pemberian insentif bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian.

Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM

"Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM," ujar Judistira Hermawan anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Menurutnya, pemberian insentif penting untuk memacu semangat pelaku IKM dalam memasarkan produk dalam negeri. Khususnya produk-produk Betawi.

Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

"Ini penting agar para pelaku IKM tidak banyak menggunakan produk impor," katanya.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus menambahkan, dalam raperda ini juga perlu dijelaskan lebih lanjut apa bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah bagi para pelaku IKM.

"Apakah salah satunya memberi keringanan pajak atau kemudahan dalam kepengurusan pajak," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pemberian insentif bagi pelaku IKM ini telah dicantumkan dalam pasal 36 Ayat 4 Raperda Perindustrian.

"Jadi insentif yang akan kita berikan itu salah satunya berupa pemberian sertifikat. Kalau IKM mengurus sendiri biayanya bisa Rp 2,7 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6306 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1942 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1801 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1568 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1296 personBudhi Firmansyah Surapati