You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pelaku IKM akan Dapat Insentif dari Pemprov DKI

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta Dinas Perindustrian dan Energi (PE) DKI mencantumkan pemberian insentif bagi pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perindustrian.

Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM

"Paling tidak tertera bahwa gubernur berkewenangan untuk memberikan insentif kepada IKM," ujar Judistira Hermawan anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Jumat (21/7).

Menurutnya, pemberian insentif penting untuk memacu semangat pelaku IKM dalam memasarkan produk dalam negeri. Khususnya produk-produk Betawi.

Bapemperda DPRD Ingin Jenis Industri di Ibukota Dipetakan

"Ini penting agar para pelaku IKM tidak banyak menggunakan produk impor," katanya.

Anggota Bapemperda DPRD DKI Jakarta lainnya, Bestari Barus menambahkan, dalam raperda ini juga perlu dijelaskan lebih lanjut apa bentuk insentif yang akan diberikan pemerintah bagi para pelaku IKM.

"Apakah salah satunya memberi keringanan pajak atau kemudahan dalam kepengurusan pajak," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Industri Dinas PE DKI Jakarta, Elisabeth Ratu RA menjelaskan, pemberian insentif bagi pelaku IKM ini telah dicantumkan dalam pasal 36 Ayat 4 Raperda Perindustrian.

"Jadi insentif yang akan kita berikan itu salah satunya berupa pemberian sertifikat. Kalau IKM mengurus sendiri biayanya bisa Rp 2,7 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4283 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1702 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1632 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik